Berikut ini adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2023. Unduh disini
selengkapnya
Pemberitahuan Sisa Biaya Proses Tingkat Kasasi Kepada Yth. Anita Binti Abdul Wahab PN Tanjung Jabung Timur BISA!!B-ijaksanaI-ntegritasS-antunA-kuntabel.????????(HUMAS) @MahkamahAgung@Humas Mahkamah Agung@Ditjen Badilum@Pengadilan Tinggi Jambi ===============================SelengkapnyaBaca Juga
selengkapnyaPemberitahuan Sisa Biaya Proses Tingkat Banding Kepada Yth. Gomuk Tua Ritonga, SH. PN Tanjung Jabung Timur BISA!!B-ijaksanaI-ntegritasS-antunA-kuntabel.(HUMAS) @MahkamahAgung@Humas Mahkamah Agung@Ditjen Badilum@Pengadilan Tinggi Jambi ===============================SelengkapnyaBaca Juga
selengkapnyaRelaas Panggilan Kepada Tergugat I Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Tjt an. Amirudin Bertempat tinggal di RT. 12 Dusun Sungai Jarum, Desa Sungai Raya, Kecamatan Nipah Panjang,Kab. Tanjung Jabung Timur.Sekarang tidak diketahui keberadaannya.
selengkapnyaHaiii..sobat BISA.. Pengumuman Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XIX. Baca disini PN Tanjung Jabung Timur BISA!!B-ijaksanaI-ntegritasS-antunA-kuntabel.??(HUMAS) ========================SelengkapnyaBaca Juga
selengkapnyaBerikut kami sampaikan PENGUMUMAN PEMENANG SELEKSI PEMBERI LAYANAN POSBAKUM TA. 2023. PN Tanjung Jabung Timur BISA!!B-ijaksanaI-ntegritasS-antunA-kuntabel.??(HUMAS) ========================SelengkapnyaBaca Juga
selengkapnyaPengumuman dari Panitia Seleksi Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. PN Tanjung Jabung Timur BISA!!B-ijaksanaI-ntegritasS-antunA-kuntabel.?? (HUMAS) ================= SelengkapnyaBaca Juga
selengkapnyaCalon Hakim Agung: Perdata: 1 orang Pidana: 7 orang TUN: 1 orang TUN (Khusus Pajak): 1 orang Agama: 1 orang Calon Hakim Ad Hoc di MA: Ad Hoc HAM: 3 orang Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs: rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai tgl.31 Agustus hingga 20 September 2022
selengkapnya1.KEMANDIRIAN Kemandirian Kekuasaan Kehakiman (Pasal 24 ayat (1) UUD 1945). Kemandirian Institusional: Badan Peradilan adalah lembaga mandiri dan harus bebas dari intervensi oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman (Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman). Kemandirian Fungsional: Setiap hakim wajib menjaga kemandirian dalam menjalankan tugas dan fungsinya (Pasal 3 ayat […]
selengkapnya