Berikut ini adalah Laporan Hukum Tahun 2025:
selengkapnya
Peminjaman arsip berkas perkara maksimal 1 (satu) berkas; Jangka waktu peminjaman maksimal 2 (dua) hari; Membuat / mengisi form permohonan peminjaman dan pengembalian berkas; Menyerahkan fotocopy kartu identitas; Mengembalikan arsip berkas perkara yang dipinjam tepat pada waktu yang telah ditentukan
selengkapnyaPeminjaman arsip berkas perkara maksimal 2 (dua) berkas; Jangka waktu peminjaman maksimal 3 (tiga) hari; Membuat / mengisi form permohonan peminjaman dan pengembalian berkas; Menyerahkan fotocopy kartu identitas; Mengembalikan arsip berkas perkara yang dipinjam tepat pada waktu yang telah ditentukan
selengkapnya« Next: Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan II serta Penyusunan RPD Halaman III DIPA 03 Triwulan III TA. 2024 »« Previous: TATA TERTIB PEMINJAMAN ARSIP (EKSTERNAL)