Berikut ini adalah berita terbaru Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Terbaru Mahkamah Agung
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
jakarta-humas: Menurut Data Statistik Unesco Tahun 2012, Minat Membaca Pada Penduduk Indonesia Baru Mencapai 0,001. Artinya, Setiap Seribu Penduduk, Hanya Satu Orang Yang Memiliki Minat Membaca. Tentunya Tidak Akan Jauh Berbeda Dengan Minat Menulis, Bahkan Bisa Lebih Rendah Angkanya, Karena Untuk Menulis Orang Harus Membaca Terlebih Dahulu Dan Orang Yang Hobi Membaca Belum Tentu Juga Hobi Menulis. Hal Ini Berbanding Terbalik Dengan Karakter Masyarakat Indonesia Yang Dinilai Aktif Dalam Menggunakan Media Sosial.
demikian Disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Dalam Acara Peluncuran Dan Bedah Buku Yang Berjudul Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata Pada Jumat, 1/4/2022, Di Grand Mercure Jakarta. Buku Tersebut Merupakan Karya Dari Hakik Agung Dr. Prim Haryadi, S.h., M.h, Pada Jumat, 1/4/2022, Di Grand Mercure Jakarta.
lebih Lanjut, Prof. Syarifuddin Mengatakan Bagi Seorang Hakim Menulis Adalah Sebuah Keharusan, Karena Putusan Juga Dihasilkan Dari Aktivitas Menulis. Jika Seorang Hakim Tidak Terbiasa Menulis, Maka Akan Kesulitan Untuk Menuangkan Pemikiran-pemikirannya Ke Dalam Pertimbangan Putusan. Hal Inilah Yang Menjadi Sebab Orang Sulit Untuk Bisa Memahami Isi Putusan, Karena Bahasanya Terlalu Berbelit-belit Dan Tidak Menguraikan Secara Jelas Kerangka Berfikir Yang Menjadi Alasan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Tersebut.
idealnya Seorang Hakim Bukan Hanya Bergelut Dengan Dunia Praktik, Namun Juga Menjadi Seorang Penulis Yang Mampu Menuangkan Hasil Pemikiran Dan Pengalaman Praktinya Ke Dalam Sebuah Tulisan Ilmiah Yang Bermanfaat Bagi Dunia Pendidikan, Sehingga Akan Dihasilkan Putusan-putusan Yang Mengandung Muatan Akademik, Sekaligus Bisa Menghasilkan Karya-karya Ilmiah Yang Bermuatan Praktik, Ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan.
dalam Acara Ini Juga Dihadirkan Para Pakar Hukum Yang Ikut Membedah Buku Yang Berjudul Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata Tersebut, Antara Lain Prof Dr. Takdir Rahmadi, S.h., L.lm; Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.h.,ll.m., Ph.d; Dr. Mas Achmad Santosa, S.h., L.lm. Hadir Sebagai Moderator Yaitu Donald Fariz, S.h., M.h.
pada Kesempatan Yang Sama, Ketua Ma Mengungkapkan Bahwa Menulis Adalah Bagian Dari Mengabadikan Sejarah Dan Mengekalkan Ilmu Pengetahuan, Karena Tanpa Dituliskan Semua Akan Sirna Oleh Perjalanan Waktu.
acara Peluncuran Dan Bedah Buku Ini, Turut Dihadiri Oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Periode 2012-2020, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.h., M.h, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung Ma, Hakim Mahkamah Konstitusi, Pejabat Eselon I Pada Mahkamah Agung, Serta Undangan Lainnya. Acara Ini Dilaksanakan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat. (humas)
by zenorss
Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.h., M.h Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung, Pada Jumat, 1/4/2022, Bertempat Dilantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.
acara Yang Berlangsung Secara Hikmat Ini, Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Mars Mahkamah Agung, Serta Dibacakan Petikan Putusan Pejabat Yang Dilantik Oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.
dalam Sumpahnya Para Pejabat Yang Dilantik Berjanji Akan Setia Dan Taat Pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Serta Akan Menjalankan Segala Peraturan Perundang"undangan. Mereka Juga Berjanji Akan Menjunjung Tinggi Etika Jabatan Dan Akan Bekerja Dengan Sebaik-baiknya Dan Dengan Rasa Penuh Tanggung Jawab.
adapun Pejabat Eselon Ii Yang Dilantik, Yaitu:
Dedi Waryoman, S.sos., M.h Sebagai Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Ri H. Sahwan, S.h., M.h Sebagai Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Ri Edi Yulianto, S.h., M.h Sebagai Sekretaris Badan Litbang Diklat Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung Ri Drs. H. Arifin Samsurijal, S.h., M.h Sebagai Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Ripelantikan Eselon Ii Ini, Juga Dihadiri Oleh Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Hukum Dan Humas Ma Serta Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat. (humas)
by zenorss
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Meluncurkan Case Book Ii Hak Kekayaan Intelektual (hki) Pada Selasa, 29/3/2022 Bertempat Dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta.
buku Ini Merupakan Hasil Kerja Sama Antara Mahkamah Agung Ri Dan Japan International Coorporation Agency (jica). Hadir Mewakili Jica Yaitu Duta Besar Jepang Untuk Indonesia Kanasugi Kenzi
dalam Sambutannya Ketua Mahkamah Agung Mengatakan Indonesia Saat Ini Telah Meratifikasi World Trade Organisation Yang Di Dalamnya Mencakup Tentang Trips Agreement Melalui Uu Nomor 7 Tahun 1994, Tanggal 2 November 1994. Trips Agreement Mengatur Tentang Hak-hak Kekayaan Intelektual Yang Ruang Lingkupnyamencakup 7 (tujuh) Jenis, Yaitu: Hak Cipta Dan Hak-hak Terkait, Merek Dagang Dan Jasa, Indikasi Geografis, Disain Industry, Paten Termasuk Perlindungan Terhadap Penemuan Jenis Tanaman Baru, Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu Dan Rahasia Dagang. Berdasarkan Ratifikasi Tersebut, Indonesia Telah Mengadopsi Ketentuan-ketentuan Trips Agreement Ke Dalam Undang-undang Yang Mengatur Tentang Hak-hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia. Indonesia Juga Sudah Memiliki Undang-undang Tentang Perlindungan Terhadap Varietas Tanaman Yang Diatur Secara Khusus Didalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000. Beberapa Dari Undang-undang Tersebut Telah Direvisi Agar Dapat Disesuaikan Dengan Perkembangan Zaman.
lebih Lanjut Guru Besar Diponogoro Menyatakan Hak Kekayaan Intelektual Merupakan Hak Bagi Setiap Orang Yang Menciptakan Suatu Karya, Sehingga Selayaknya Mendapat Perlindungan Hukum Secara Maksimal Agar Mereka Dapat Menikmati Hasil Dari Karya Dan Ciptaannya. Regulasi Dan Sistem Hukum Sangat Menentukan, Apakah Di Suatu Negara Hak-hak Kekayaan Intelektual Mendapatkan Perlindungan Hukum Yang Maksimal Atau Tidak, Karena Sistem Hukum Merupakan Satu Kesatuan Antara Substansi Hukum, Struktur Hukum, Dan Budaya Hukum.
terkait Dengan Hak Kekayaan Intelektual, Walaupun Sudah Cukup Lama Disosialisasikan Di Indonesia, Namun Belum Menjadi Budaya Hukum Bagi Masyarakat Indonesia. Oleh Karena Itu, Perlu Adanya Bekerjasama Dengan Lembaga-lembaga Hki Untuk Melakukan Sosialisasi Terhadap Masyarakat, Terutama Menyangkut Merek Dan Hak Cipta, Karena Merek Dan Hak Cipta Merupakan Hak Kekayaan Intelektual Paling Banyak Dilakukan Pemalsuan Dan Pembajakan. Sementara Itu, Masyarakat Tidak Memahami Apa Akibat Hukumnya, Ungkap Mantan Ketua Kamar Pengawasan.
sementara Itu Ketua Kelompok Kerja (pokja) Hak Kekayaan Intelektual Sekaligus Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.h., Ll.m Mengungkapkan Pemilihan Putusan Untuk Dimasukkan Ke Dalam Casebook Ii, Dilakukan Oleh Tim Khusus Yang Terdiri Atas Tenaga Ahli Jepang, Yang Merupakan Hakim Pada Pengadilan Tinggi Tokyo Yang Ditugaskan Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Yaitu Bapak Yugo Ishigami Dan Bapak Naoaki Hosoi Sedangkan Tenaga Ahli Pihak Indonesia Yang Dipimpin Oleh Ketua Kamar Pembinaan/ketua Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Dan Ketua Kamar Perdata, Didukung Oleh Hakim Agung Niaga Mahkamah Agung, Panitera Muda Perdata Khusus Dan Para Hakim Niaga Yang Ditempatkan Di Mahkamah Agung Tergabung Dalam Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia.
diakhir Sambutannya, Prof Takdir Berharap Agar Optimisme Besar Lahirnya Casebook Ii Ini Akan Membuat Hakim Yang Mengadili Perkara Kekayaan Intelektual-merk Semakin Profesional Dan Dapat Menghasilkan Putusan Yang Berkualitas, Sehingga Keadilan Dan Kesatuan Hukum Dapat Diwujudkan.
acara Peluncuran Case Book Ii Ini Juga Dihadiri Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung Kamar Perdata, Duta Besar Jepang Untuk Indonesia, Pejabat Eselon I, Para Ketua Pengadilan Negeri/niaga, Para Pokja Hki Dan Team Dan Tenaga Ahli Jica Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat. (humas)
by zenorss
Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun
jakarta - Humas: Perkembangan Praktik Dunia Peradilan Saat Ini Berjalan Dengan Sangat Cepat, Bahkan Terkadang Tidak Mampu Diikuti Oleh Regulasi Dan Teori-teori Hukum Yang Diajarkan Di Kampus, Sehingga Saya Memandang, Perlu Ada Sinergi Antara Dunia Peradilan Dengan Pihak Kampus, Agar Dunia Pendidikan Tidak Ketinggalan Oleh Perkembangan Praktik Peradilan, Begitupun Sebaliknya, Dunia Peradilan Juga Tidak Keluar Dari Bingkai Akademik, Ucap Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Dalam Kuliah Umum Di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Pada Hari Rabu 23/3/2022, Bertempat Di Audiotorium Unpar.
lebih Lanjut, Ketua Ma Mengatakan Dunia Praktik Senantiasa Dihadapkan Pada Kasus-kasus Baru Yang Bermacam Ragam, Terlebih Saat Ini, Antara Hukum Dan Teknologi Sudah Seperti Dua Sisi Mata Uang, Yang Mana Keduannya Selalu Berdampingan Dan Tidak Mungkin Bisa Dipisahkan. Teknologi Terus Menghimpit Daya Kerja Regulasi, Karena Regulasi Selalu Bergerak Berdasarkan Deret Hitung, Sedangkan Teknologi Bergerak Berdasarkan Deret Ukur. Tidak Dapat Dipungkiri, Bahwa Perkembangan Hukum Sangat Dipengaruhi Oleh Kemajuan Teknologi. Adakalanya Para Penegak Hukum, Khususnya Para Hakim Harus Berupaya Keras Untuk Mencari Dan Menemukan Hukum Dalam Aturan-aturan Yang Secara Tekstual Tidak Relevan Dengan Perkembangan Kasusnya Di Lapangan, Akibat Teknologi Telah Memainkan Peran Dalam Prilaku Antar Manusia.
di Sinilah Perlunya Sinergitas Antara Dunia Pendidikan Dan Dunia Peradilan, Karena Meskipun Para Hakim Diberikan Label Ius Curia Novit Atau Hakim Selalu Dianggap Tahu Tentang Hukumnya, Bukan Berarti Bahwa Hakim Pasti Tahu Tentang Semua Hal. Seorang Hakim Perlu Membaca Dari Buku-buku Dan Pendapat Para Pakar. Selain Itu, Hakim Juga Harus Mempelajari Dan Menganalisis Berbagai Aturan Yang Ada, Agar Bisa Memahami Dan Memutuskan Suatu Perkara Sesuai Dengan Konteksnya, Ungkap Prof. Syarifuddin.
e-litigasi Dalam Perkara Pidana, (upaya Mahkamah Agung Dalam Merespons Kondisi Pandemi Melalui Transformasi Teknologi)
ketika Saya Mulai Menjabat Sebagai Ketua Mahkamah Agung, Penyebaran Wabah Covid-19 Semakin Mengganas Dan Tidak Terkendali. Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Termasuk Dari Kalangan Penegak Hukum Dan Warga Peradilan. Tidak Ada Pilihan Lain Yang Lebih Tepat Pada Saat Itu, Selain Menyelamatkan Aparatur Penegak Hukum Dan Para Pencari Keadilan Yang Sedang Menjalani Proses Berperkara Di Pengadilan, Agar Tidak Menjadi Korban Penularan Covid-19.
mahkamah Agung Melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Merespons Secara Cepat Kondisi Tersebut Dengan Menerbitkan Surat Edaran Dirjen Badulum Nomor 379/dju/ps. 00/3/2020 Tanggal 27 Maret 2020 Yang Mengizinkan Persidangan Perkara Pidana Secara Jarak Jauh Atau Teleconference. Selanjutnya, Mahkamah Agung Menandatangani Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung Dan Kementerian Hukum Dan Ham Tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference Pada Tanggal 13 April 2020 Sebagai Upaya Memperlancar Koordinasi Terkait Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana Secara Teleconference, Itulah Penggalan Materi Yang Disampaikan Ketua Ma Yang Berjudul E-litigasi Dalam Perkara Pidana, (upaya Mahkamah Agung Dalam Merespons Kondisi Pandemi Melalui Transformasi Teknologi).
pada Kesempatan Ini, Guru Besar Universitas Diponogoro Menerangkan Bahwa Pasal 2 Ayat (2) Perma Nomor 4 Tahun 2020 Menentukan 4 (empat) Model Persidangan Secara Elektronik Sebagai Berikut.
Hakim/majelis Hakim, Panitera Pengganti, Dan Penuntut Bersidang Di Ruang Sidang Gedung Pengadilan, Sedangkan Terdakwa Mengikuti Sidang Dari Rutan/lapas Tempat Terdakwa Ditahan Hakim/majelis Hakim Dan Panitera Pengganti Bersidang Di Ruang Sidang Gedung Pengadilan, Penuntut Mengikuti Sidang Dari Kantor Penuntut Dan Terdakwa Mengikuti Sidang Dari Rutan Tempat Terdakwa Ditahan. Hakim/majelis Hakim Dan Panitera Pengganti Bersidang Di Ruang Sidang Gedung Pengadilan, Penuntut Dan Terdakwa Mengikuti Sidang Dari Kantor Penuntut Hakim/majelis Hakim Dan Panitera Pengganti Bersidang Di Ruang Sidang Gedung Pengadilan, Penuntut Mengikuti Sidang Dari Kantor Penuntut, Terdakwa Yang Tidak Ditahan Dapat Memilih Mengikuti Persidangan Di Ruang Sidang Gedung Pengadilan, Kantor Penuntut, Atau Di Tempat Lain, Baik Di Dalam Maupun Di Luar Daerah Hukum Pengadilan Yang Mengadili Perkara Dengan Persetujuan Hakim/majelis Hakim Dengan Penetapan.serta Dalam Persidangan Secara Elektronik, Saksi Dan Ahli Juga Dapat Memberikan Keterangan Dari Luar Lokasi Gedung Pengadilan Yang Menyidangkan Perkaranya, Yaitu:
Di Kantor Penuntut Umum Dalam Daerah Hukumnya; Di Kantor Pengadilan Tempat Saksi Dan/atau Ahli Berdomisili Di Kedutaan/konsulat Jenderal Ri Atas Persetujuan Menteri Luar Negeri Di Tempat Lain Yang Ditentukan Oleh Hakim/majelis Hakim.acara Kuliah Umum Ini, Turut Hadir Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung, Rektor Unuversitas Katolik Parahiyangan Serta Para Mahasiswa Fakultas Hukum S1, S2 Dan S3 Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat. (humas)
by zenorss
Hut Ikahi Ke 69, Ketua Ma Tegaskan Peran Ikahi Dalam Mengawal Kemandirian Peradilan
jakarta " Humas: Meskipun Lembaga Kekuasaan Kehakiman Terbagi Ke Dalam 4 (empat) Lingkungan Peradilan, Namun Kepengurusan Dan Keanggotaan Ikahi Tidak Lagi Dibedakan Berdasarkan Lingkungan Peradilan. Semuanya Harus Menyatu Padu Dalam Kepengurusan Cabang Atau Daerah, Hal Itu Dimaksudkan Untuk Menumbuhkan Kebersamaan Dan Jiwa Korsa Di Antara Para Hakim Di Seluruh Indonesia, Tanpa Melihat Asal Lingkungan Peradilannya, Tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h Dalam Acara Silahturahmi Nasional Ulang Tahun (hut) Ikatan Hakim Indonesia (ikahi) Ke 69, Pada Hari Selas 22/3/2022, Bertempat Dicommand Center Gedung Mahkamah Agung.
dalam Kesempatan Ini, Prof. Syarifuddin Mengatakan Peran Ikahi Juga Sangat Penting Dalam Mengawal Kemandirian Lembaga Peradilan Melalui Wadah Satu Atap, Karena Sistem Satu Atap Telah Menjadi Keputusan Yang Final Dan Tidak Bisa Diganggu Gugat, Sekaligus Hal Itu Merupakan Perwujudan Dari Amanat Reformasi Yang Harus Senantiasa Kita Jaga.
saya Menyambut Gembira, Atas Segala Kemajuan Yang Telah Ditunjukkan Oleh Pengurus Pusat (pp) Ikahi Melalui Berbagai Pembaruan Dan Inovasi, Khususnya Dalam Hal Penataan Kelembagaan, Meliputi Aplikasi Data Base Hakim Serta Pemberlakuan Personal Virtual Account Bagi Anggota Ikahi Dan Personal Virtual Account Bagi Anggota Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (bpdsh).
lebih Lanjut, Mantan Kepala Badan Pengawasan Menyatakan Penggunaan Aplikasi Dalam Pengelolaan Administrasi Dapat Memberikan Banyak Manfaat. Salah Satunya Akan Lebih Memudahkan Bagi Pengurus Untuk Melakukan Pendataan Dalam Hal Terjadi Bencana Atau Jika Ada Anggota Ikahi Yang Meninggal Dunia. Kemudahan Lainnya, Para Anggota Ikahi Juga Dapat Melakukan Update Secara Mandiri Data Keanggotaannya Melalui Perangkat Elektonik Yang Dimilikinya. Semua Itu Adalah Bentuk Kemajuan Yang Perlu Terus Dikembangkan Oleh Pp Ikahi, Agar Setiap Pengeloaan Administrasi Dan Keuangan Organisasi Tidak Lagi Di Kelola Secara Manual, Melainkan Dengan Memanfaatkan Bantuan Teknologi, Agar Lebih Memudahkan Dalam Proses Pengawasan Dan Pertanggung Jawabannya.
sementera Itu Ketua Umum Ikahi Dr. H. Suhadi, S.h., M.h Yang Juga Merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Mengutarakan Pasca Silahturahmi Nasional Hut Ikahi Ke 68 Tahun Lalu Dengan Tema Soliditas Ikahi Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan Telah Memberikan Efek Yang Luar Biasa Kepada Ikahi Cabang Dan Ikahi Daerah. Masing " Masing Melakukan Konsolidasi Antar 4 (empat) Badan Peradilan Dan Saatnya Kedepan Saling Bersinergi.
oleh Karena Itu, Hut Ikahi Kali Ini Lagi " Lagi Menjadi Momentum Tepat Untuk Memupuk Kembali Semangat Kebersamaan Dan Jiwa Korsa Dalam Wadah Ikahi Serta Meluruskan Praktek Keliru Selama Ini. Kedepan Kita Tidak Ingin Mendengar Di Derah Masih Terdapat Ikahi Cabang Pn, Ikahi Cabang Pa, Ikahi Cabang Tun Dan Militer. Kita Hilangkan Ego Masing " Masing Untuk Membangun Organisasi Ikahi Yang Semakin Baik Di Masa Yang Akan Datang, Tutur Mantan Panitera Mahkamah Agung.
acara Silahturahmi Nasional Hut Ikahi Ke 69 Yang Diselenggarakan Secara Virtual Ini Di Ikuti Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pengurus Pusat Ikahi Dan Pengurus Daerah Ikahi Seluruh Indonesia Melaui Zoom Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat. (humas)
by zenorss
Keputusan Mahkamah Agung RI
Surat Edaran Sekretaris Ma Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberlakuan Layanan Promosi Mutasi Kesekretariatan, Pindah Antar Instansi, Dan Jabatan Fungsional Berbasis Elektronik Pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Di Lingkungan Mahkamah Agun
jakarta " Humas : Menindaklanjuti Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 50/kma/sk/iii/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (sikep) Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 238/sek/sk/iii/2019 Tentang Penetapan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, Telah Dilakukan Pengembangan Fitur Layanan Kepegawaian Berupa Promosi Mutasi Kesekretariatan, Pindah Antar Instansi, Dan Jabatan Fungsional Berbasis Elektronik Pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (sikep). Berkenaan Hal Tersebut, Disampaikan Bahwa Mulai Tahun 2023:
untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023:
unduh Se_sesma Nomor 1 Tahun 2023_sign.pdf
by zenorss
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Pemberlakuan Dan Penggunaan Aplikasi Penerima Negara Bukan Pajak Aplikasi Pnbp Versi 2.0 Dilingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya
jakarta-humas, Bahwa Dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tranparansi Dan Akuntabilitas Penyelenggraan Peradilan Serta Untuk Menunjang Pelaksanaan Pengelolaan Dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dilingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya . Maka Dengan Ini Kami Lampirkan Suratnya Sebagai Berikut :
unduh Sk Kma Pemberlakuan Pengunaan Aplikasi Pnbp Versi 02.pdf
by zenorss
Berita Terbaru Mahkamah Agung
Ketua Ma Menerima Audiensi Pwi
jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung (ma) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.h., M.h. Menerima Audiensi Dari Persatuan Wartawan Indonesia (pwi) Pusat Di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung Ri, Jakarta Pusat Pada Senin (22/12)
turut Hadir Dalam Audiensi Tersebut Wakil Ketua Ma Bidang Yudisial. Suharto, S.h., M.hum., Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Maarif, S.h., L.lm., Ph.d., Hakim Agung Kamar Pidana Sekaligus Juru Bicara Ma, Prof. Dr. Yanto, S.h., M.h., Plt. Panitera Ma, Dr. Heru Pramono, S.h., M.hum., Serta Kepala Badan Urusan Administrasi (bua) Ma, Dr. Sobandi, S.h., M.h. Sementara Dari Pwi Diwakili Oleh Sekretaris Jenderal Pwi Pusat, Zulmansyah Sekedang Dengan Para Ketua Departemen Maupun Bidang.
audiensi Ini Bertujuan Untuk Peluang Penjajakan Kerjasama, Khsusunya Dalam Hal Edukasi Hukum Maupun Penguatan Pemahaman Insan Pers Terhadap Sistem Peradilan. (sk/ds/rs/photo:sna)
by zenorss
Wkma Yudisial Tekankan Penguatan Akses Keadilan Bagi Kelompok Rentan
jakarta " Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung (ma) Ri Bidang Yudisial, Suharto, S.h., M.hum. Menegaskan Komitmen Mahkamah Agung Dalam Memperkuat Akses Keadilan Bagi Seluruh Warga Negara, Khususnya Kelompok Rentan Melalui Pembentukan Kelompok Kerja (pokja) Akses Keadilan.
penegasan Tersebut Disampaikan Wakil Ketua Ma Bidang Yudisial Saat Membuka Rapat Perdana Pokja Akses Keadilan Yang Digelar Di Jakarta, Senin (22/12). Kegiatan Ini Turut Dihadiri Para Hakim Yustisial Hingga Perwakilan Dari Australia-indonesia Partnership For Justice Phase 3 (aipj3).
suharto Menyampaikan Pembentukan Pokja Ini Merupakan Bagian Dari Upaya Berkelanjutan Mahkamah Agung Dalam Menjamin Terpenuhinya Hak Atas Keadilan Yang Setara.
kelompok Kerja Akses Keadilan Dibentuk Sebagai Wujud Komitmen Mahkamah Agung Untuk Terus Memperkuat Peran Peradilan Dalam Menjamin Terpenuhinya Hak Setiap Warga Negara Atas Keadilan Yang Setara, Ujar Suharto Dalam Sambutannya.
wakil Ketua Ma Bidang Yudisial Menekankan Mandat Pokja Akses Keadilan Tidak Terbatas Pada Isu Disabilitas Semata. Menurutnya, Pokja Ini Mengemban Amanah Yang Lebih Luas Dalam Penguatan Akses Keadilan Bagi Berbagai Kelompok Rentan Dan Minoritas, Termasuk Masyarakat Miskin.
pada Kesempatan Awal Ini, Perlu Saya Tegaskan Bahwa Mandat Kelompok Kerja Ini Tidak Terbatas Pada Isu Disabilitas Semata, Katanya.
meski Demikian, Fokus Pembahasan Diarahkan Secara Khusus Pada Penyusunan Rencana Kerja Penguatan Akses Dan Penyediaan Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas.
fokus Tersebut Dinilai Relevan Dengan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Mengadili Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum.
fokus Ini Menjadi Relevan Dan Strategis, Mengingat Kebutuhan Untuk Memastikan Implementasi Yang Efektif Atas Berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Mengadili Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum, Ujarnya.
dalam Sambutannya, Suharto Juga Mengungkapkan Bahwa Mahkamah Agung Telah Melakukan Berbagai Langkah Konkret Untuk Meningkatkan Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas. Salah Satunya Melalui Peningkatan Sarana Dan Prasarana Fisik Pengadilan Yang Lebih Ramah Disabilitas.
sejak Tahun 2021, Mahkamah Agung Telah Mulai Melakukan Pembenahan Secara Lebih Sistematis, Kata Suharto.
dirinya Menyebutkan, Alokasi Anggaran Untuk Peningkatan Fasilitas Tersebut Telah Ditetapkan Dalam Dipa Mahkamah Agung Ri Tahun 2026.
sehingga Pada Akhir Tahun 2026, Akan Ada 409 Satuan Kerja Yang Mengalami Peningkatan Sarana Prasarana Fisik Yang Lebih Akomodatif Untuk Penyandang Disabilitas, Lanjutnya.
wakil Ketua Ma Bidang Yudisial Berharap Rapat Perdana Ini Dapat Dimanfaatkan Sebagai Ruang Kerja Yang Substantif Dan Reflektif. Pada Hari Pertama, Agenda Difokuskan Pada Inventarisasi Kebijakan, Program, Serta Tantangan Di Lapangan, Sementara Pada Hari Kedua Pada Selasa (23/12) Diarahkan Pada Perumusan Rencana Kerja Pokja Akses Keadilan Secara Konkret.
saya Berharap Diskusi Yang Berlangsung Dapat Menghasilkan Kesepakatan Mengenai Arah, Prioritas, Serta Langkah-langkah Strategis Yang Akan Ditempuh, Khususnya Untuk Memperkuat Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025, Ujarnya. (sk/ds/rs/photo:sno)
by zenorss
Pengumuman Mahkamah Agung RI
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel
jakarta " Humas; Memperhatikan Dan Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/531/m.kt.02/2025 Tanggal 18 Desember 2025 Hal Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Asn Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah, Dengan Ini Disampaikan Hal-hal Sebagai Berikut:
untuk Informasi Selengkapnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini:
unduh Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel_wfa1_sign.pdf
by zenorss
Perpanjangan Waktu Pendaftaran Dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2025
jakarta-humas:jumat 19 Desember 2025. Merujuk Pada Pengumuman Nomor : 35/sek/peng.kp1-1.5/xii/2025 Tanggal 19 Desember 2025 Tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2025, Dengan Ini Disampaikan Bahwa Tedapat Jabatan Yang Pelamarnya Belum Memenuhi Jumlah Minimal.
menindaklanjuti Hal Tersebut, Bersama Ini Diumumkan Bahwa Waktu Pendaftaran Secara Online Yang Semula Berakhir Pada Tanggal 19 Desember 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 26 Desember 2025.
Informasi Selengkapnya, Silakan Klik Tautan Di Bawah Ini. (humas)
unduh Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Jpt_sign.pdf
by zenorss
Berita Informasi Badan Peradilan Umum (Badilum)
Permintaan Data Laporan Informasi Tahun 2025
lampiran file description file Size dokumen 310 Kb by zenorss
Waspada! Akun Tiktok Palsu Dirjen Badilum!
Dengan Beredarnya Akun Tiktok Yang Mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h., Dengan Username @bambang.myanto.sh, Kami Sampaikan Bahwa Akun Tersebut Merupakan Akun
Palsu!Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tidak Memiliki Akun Tiktok. Diimbau Kepada Seluruh Aparatur Peradilan Agar Tidak Mengikuti Atau Menyebarkan Informasi Yang Disampaikan Oleh Akun Tersebut.
by zenorss
Data Mutasi Hakim (TPM Hakim) Mahkamah Agung Republik Indonesia
Hasil Tpm Tanggal 9 Desember 2025
Attachments:
file description file Size hasil Tpm 9 Des 2025 76 Kb by zenorss
Data Mutasi Panitera (TPM Panitera) Mahkamah Agung Republik Indonesia
Hasil Tpm Kepaniteraan Tgl. 27 Oktober 2025
Attachments:
file description file Size hasil Rapat Tpm Kepaniteraan 27 Oktober 2025.pdf 349 Kb by zenorss