berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur

Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Desa Rano, Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur

Jenis Layanan

Jenis Layanan

Jenis Layanan pada PTSP yaitu:

  1. Bagian Hukum
  2. Bagian Perdata
  3. Bagian Pidana
  4. Bagian Umum dan Keuangan





  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

    • Solidaritas Hakim Indonesia Sampaikan Tuntutan Di Mahkamah Agung

      jakarta- Humas: Hakim Indonesia Yang Menamakan Dirinya, Solidaritas Hakim Indonesia (shi) Menyampaikan Tuntutannya Di Mahkamah Agung Pada Senin, 7 Oktober 2024 Di Gedung Wirjono Mahkamah Agung Jln. Medan Merdeka Utara Jakarta.

      sebanyak 148 Hakim Dari Seluruh Indonesia Yang Datang Ke Gedung Mahkamah Agung Ini Diterima Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Serta, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pembinaan Dan Ketua Kamar Agama Pada Mahkamah Agung Yang Juga Sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikahi. Selain Pimpinan Mahkamah Agung, Hadir Juga Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Ri, Direktur Hukum Dan Regulasi Bappenas, Wakil Ketua Komisi Yudisial Dan Anggota Komisi Yudisial

      aksi Ini Dilakukan Sebagai Bentuk Protes Terhadap Kondisi Kesejahteraan Dan Independensi Hakim Yang Telah Terabaikan Selama Bertahun-tahun, Gaji Dan Tunjangan Yang Menurut Mereka Tidak Sesuai.

      terkait Aksi Tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Yang Juga Merupakan Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, S.h., M.hum Menyampaikan, Aksi Pada Hari Ini Bukanlah Cuti Bersama, Bukan Juga Mogok, Melainkan Mereka Menggunakan Hak Cutinya Secara Berbarengan Pada Tanggal Yang Mereka Pilih.

      menurutnya Cuti Adalah Hak Mereka, Sepanjang Di Ambil Tidak Mengganggu Jalannya Persidangan, Ujar Jubir Ma

      pada Kesempatan Yang Sama, Ketua Kamar Agama Yang Juga Selaku Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (ikahi), Dr, H. Yasardin, S.h., M.hum Menyampaikan, Perjuangan Untuk Menaikan Penghasilan Hakim Telah Dilakukan Sejak 2019, Namun Hingga Saat Ini Belum Disetujui. Berdasarkan Amanat Munas Ikahi Ke-22 Di Bandung Maka Pada Akhir 2023 Ikahi Bersama Dengan Mahkamah Agung Kembali Memperjuangkan Kesejahteraan Hakim Dengan Bersurat Kepada Presiden Melalui Menteri Sekretaris Negara.

      pertemuan Yang Berlangsung Secara Luring Dan Daring Ini Dihadiri Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I Dan Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung, Para Hakim Yustisial Pada Mahkamah Agung Serta Para Hakim Seluruh Indonesia.

      tuntutan Shi

      dalam Pertemuan Tersebut Solidaritas Hakim Indonesia Menyampaikan Bahwa Pada Akhir Tahun 2018 Silam Mahkamah Agung Telah Mengeluarkan Putusan No. 23 P/hum/2018 Mengenai Hak Uji Materiil Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung.

      pada Pokoknya Putusan Mahkamah Agung Tersebut Menyatakan Bahwa Gaji Pokok Dan Pensiun Hakim Pada Badan Peradilan Di Bawah Mahkamah Agung Yang Diatur Dalam Pasal 3 Ayat Ayat (2), (3), Dan (4), Serta Pasal 11, 11a, 11b, 11c, 11d Dan 11e Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2016 Adalah Bertentangan Dengan Undang-undang.

      berkenaan Dengan Hal Tersebut Maka Pemerintah Memiliki Kewajiban Hukum Untuk Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Tersebut Dengan Melakukan Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (pp) Nomor 94 Tahun 2012.

      salah Satu Pertimbangan Hukum Dalam Putusan Mahkamah Agung Tersebut Adalah Bahwa Hakim Pada Dasarnya Adalah Pejabat Negara Dan Bukan Merupakan Pegawai Negeri Sipil. Sehingga Tidak Tepat Apabila Pemerintah Menetapkan Gaji Pokok Dan Pensiun Hakim Mengikuti Ketentuan Gaji Pokok Dan Pensiun Dari Pegawai Negeri Sipil. Oleh Karena Itu Pemerintah Berkewajiban Menetapkan Gaji Pokok Dan Pensiun Hakim Sesuai Dengan Standar Pengaturan Gaji Pokok Dan Pensiun Bagi Pejabat Negara.

      sayangnya Hingga Saat Ini Ketentuan Tersebut Belum Diwujudkan. Justru Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Adalah Tetap Memberikan Gaji Pokok Dan Pensiun Hakim Sesuai Dengan Ketentuan Gaji Pokok Dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil. Padahal Ketentuan Tersebut Telah Dibatalkan Oleh Mahkamah Agung.

      selain Gaji Pokok Dan Pensiun, Hakim Menurut Pp No. 94 Tahun 2012 Mengatur Pula Mengenai Hak-hak Keuangan Dan Fasilitas Lainnya Untuk Para Hakim Di Bawah Mahkamah Agung, Termasuk Tunjangan Jabatan Dan Tunjangan Kemahalan.

      besaran Tunjangan Jabatan Dan Tunjangan Kemahalan Yang Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Tersebut Pada Dasarnya Sudah Tidak Relevan Dengan Perkembangan Zaman Karena Tergerus Inflasi.

      penyampaian Tersebut Tertuang Dalam Naskah Kebijakan Dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (pp) Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak-hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Dibawah Mahkamah Agung.

      mengakhiri Pertemuan Tersebut, Perwakilan Dari Solidaritas Hakim Indonesia Menyerahkan Naskah Kebijakan Dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (pp) Nomor 94 Tahun 2012 Kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dan Non Yudisial.(enk/pn/photo:bly,yrz).

    • Sekretaris Mahkamah Agung Lantik 78 Pranata Peradilan

      jakarta-humas Ma: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.h., M.h. Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan 78 Orang Pejabat Fungsional Pranata Peradilan Pada Senin, 7 Oktober 2024, Di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

      78 Orang Tersebut Terdiri Atas 66 Orang Pranata Peradilan Ahli Pertama Dan 12 Orang Pranata Peradilan Ahli Muda. Pelantikan Mereka Berdasarkan Dua Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung. Pertama, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No: 4148/sek/sk.kp4.1.3/ix/2024 Tanggal 23 September 2024. Kedua, Surat Keputusan Sekretasi Mahkamah Agung No: 4184/sek/sk.kp4.1.3 /x/2024 Tanggal 1 Oktober 2024.

      hadir Dalam Acara Ini Yaitu Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.h., M.hum, Sekretaris Kepaniteraan Dr. H. Iyus Suryana, S.h., M.h., Kepala Biro Kepegawaian Sahlanudin, S.ag., S.h., M.h., Kepala Biro Umum Drs. H. Arifin Samsurijal, S.h., M.h., Dan Yang Lainnya.

      pada Kesempatan Tersebut, Para Pejabat Pranata Peradilan Bersumpah Akan Setia Dan Taat Pada Kepada Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Serta Akan Menjalankan Segala Peraturan Perundang-undangan Dengan Selurus-lurusnya.

      mereka Juga Berjanji Bahwa Dalam Melaksanakan Tugas Jabatan Akan Menjunjung Etika Jabatan, Bekerja Dengan Sebaik-baiknya, Dan Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab, Menjaga Integritas, Tidak Menyalahgunakan Kewenanangan, Serta Menghindari Diri Dari Perbuatan Tercela.

      berikut Adalah Para Pejabat Yang Di Lantik Sebagai Pranata Peradilan Ahli Pertama:

      1. Annisa Setya Fatmaningrum, S.h., M.h. 2. Avisena Ilma Rachmasari, S.h. 3. Darrel Ribca Zefanya, S.h. 4. David Achmad Wijaya, S.h. 5. Dewi Ratna Puri, S.h 6. Diah Ayu Lestari, S.t. 7. Didit Wahyu Haryadi, S.h. 8. Diki Agung Prannoto, S.h. 9. Fahrul Sudarusman, S. Kom. 10. Handoyo Dwi Soro, S.h. 11. Tsalis Restu Puspita Asri, S.kom. 12. Muhammad Frashetya, S.h. 13. Arif Rahman Hakim, S.h. 14. Harmoko, S.h., 15. Okta Adi Nugroho, S.h., M.h. 16. Rachmat Ramdhani, S.h. 17. Rachmawati, S.e. 18. Harsyal Faruqi, S.h. 19. Randi Fryandika, S.h 20. Risya Nabila, S.h 21. Sary Yuni Astuti, S.kom 22. Husnul Khotimah, S.h.i 23. Sevthia Nugraha, S.tr.t 24. Shahifah, S.h., M.kn 25. Julita Minaria Sinaga, S.h 26. Laila Nur Faizah, S.h 27. Vidia Fitri Hidayati, S.h.i., M.h 28. Achmad Khabibulloh, S.h 29. Adhy Wicaksana Putra, S.h 30. Agus Muklis, S.h 31. Ahmad Fakhrurrozi, S.h 32. Annisa Dwi Lestari , S.sy 33. Ariano Edwar, S.h 34. Arief Prayogo, S. Kom 35. Arifa Desfamita, S.komp 36. Asep Karyana, S.t 37. Bagus Wicaksono Ajie, S.h 38. Bobby Fernando, S.h 39. Dewi Sartika, S.h., M.h 40. Dhanni Prihandono, S.kom 41. Luzerna Putri Sihombing, S.kom 42. Donna Afriyani, S.h 43. Eka Aryati Sumardiyono, S.h 44. Elizabeth Artanti Pratami Soelistyo, S.h., M.kn 45. Evanto Pandora Manalu, S.h., M.h 46. Hetty Maria Pasaribu, S.h 47. Hotdinauli Sihite, S.kom 48. Manotar Saulus Situmorang, S.h 49. Khannisa Dwi Suci Lestari, S.t 50. Lega Rahayu Febriana, S.h 51. Meta Agnes Situmorang,s.h 52. Monica Yuliarini, S.h., M.h 53. Nico Andreas Simanungkalit., S.h., M.h 54. Nikko Banta Meliala, S.h., Ll.m 55. Nina Galih Pratiwi, S.a.p 56. Petrus Sian Edvansa, S.h 57. Putri Trie Lestari, S.h 58. Satim, S.h 59. Syafa Atul Uzma, S.sy 60. Syaiful Ramdhani, S.h 61. Valentino Natama, S.h 62. Maria Rosari Putri, S.h 63. Mochamad Nurhuda Febriansyah, S.h., M.h 64. Yosua Maruli Pandapotan, S.h 65. Yudi Esa Febriandi, S.h 66. Muhammad Zaeni Yusuf, S.kom

      Sementara Itu, Pejabat Pranata Peradilan Ahli Muda Yang Dilantik Adalah: 1. Albertus Toni Setiawan, S. Kom., S.h. 2. Hari Pramono, S. Kom. 3. Nanang Nurwahyudi, S.h. 4. Okiawan Waseso, S.h. 5. Raden Roro Hariningsih Arifin, S.h., M.m. 6. Selly Rachmawaty, S.h., M.h. 7. Supraptono, S.h. 8. Dimiyati Arsyad, S.h. 9. Imayani, S.h. 10. Triana Febrianti Stephani, S.e. 11. Veby Dwita Dewi, S.h. 12. Zulaikha Ayu Febriani, S.h.

      sekretaris Mahkamah Agung Pada Kesempatan Tersebut Menyampaikan Bahwa Mahkamah Agung Selalu Berusaha Memperbaiki Diri Dalam Usaha Mencapai Peradilan Yang Agung. Untuk Itu Ia Berharap, Para Pejabat Pranata Peradilan Yang Dilantik Hari Ini Bisa Menjadi Bagian Dalam Mewujudkan Peradilan Yang Agung Tersebut

      selamat Bekerja. Semoga Allah Swt Senantisa Memberikan Kemudahan Dan Keberhasilan Dalam Setiap Langkah, Ucap Sekretaris Mahkamah Agung Menutup Sambutannya. (hrh/azh/rs/photo:sno)

  • Berita Informasi Badan Peradilan Umum (Badilum)

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Pimpin Penilaian Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Panitera Pengadilan Negeri Kelas I B Tahun 2024

      untuk Memastikan Para Panitera Mampu Menjalankan Tugas Penanganan Perkara, Ditjen Badilum Menggelar Uji Kelayakan Dan Kepatutan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I B. Kegiatan Ini Dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h Dan Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum.

      penilaian Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Panitera Ini Dilakukan Secara Online Selama 3 Hari Dari 2-4 Oktober 2024, Dan Diikuti Oleh 36 Calon Panitera Yang Dibagi Menjadi 2 Kelompok. Selain Pengetahuan Tentang Peraturan Mahkamah Agung Ri Terkait Penyelesaian Perkara, Para Calon Panitera Juga Harus Memahami Teknologi Administrasi Peradilan.

      materi Yang Diujikan Adalah: Kepemimpinan (leadership) Dan Integritas (visi,misi Dan Wawasan); Kemampuan Teknis Hukum Dan Peradilan (perkara Pidana, Perdata, Hukum Dan Kekhususan); Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Panitera Dan Integritas; Manajemen Administrasi Teknis Dan Layanan Pengadilan; Kemampuan Teknologi Administrasi Peradilan; Dan Diakhiri Dengan Ujian Substansi.

    • Ditjen Badilum Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

      memperingati Hari Kesaktian Pancasila Yang Berlangsung Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia Menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Halaman Gedung Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 1 Oktober 2024. Mengusung Tema, "bersama Pancasila, Kita Wujudkan Indonesia Emas", Upacara Ini Diikuti Oleh Pimpinan, Pejabat, Dan Seluruh Pegawai Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Eselon I Di Bawahnya. Pejabat Dan Pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Juga Turut Mengikuti Upacara Tersebut. Upacara Dipimpin Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial, Ym. Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Upacara Berjalan Dengan Khidmat Dan Para Peserta Mengikuti Upacara Dengan Tertib.