berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur

Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Desa Rano, Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur

Tahapan Perkara Perdata Permohonan dan Gugatan

Tahapan Perkara Perdata Permohonan dan Gugatan

PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT PERTAMA

Tahap 1. Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan Gugatan/Permohonan yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur di bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :
– Surat Permohonan/Gugatan
– Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Kuasa Hukum)
– Bukti bukti yang menguatkan untuk mengajukan Gugatan atau Permohonan, seperti KTP, KK, Surat Kuasa, Akte dll
Tahap 2. Penggugat / Kuasanya membayar panjar biaya gugatan dengan menyetorkan uang panjar perkara melalui bank yang ditunjuk oleh Pengadilan
Tahap 3. Memberikan bukti tranfer serta menyimpan salinannya untuk arsip
Tahap 4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Gugata/Permohonan
Tahap 5. Menunggu Surat Panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur yang disampaikan oleh Juru Sita/Juru Sita Pengganti
Tahap 6. Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT BANDING

Tahap 1. Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur di bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi :
– Surat Permohonan Banding
– Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat)
– Memori Banding (jika dianggap perlu)
Tahap 2. Pemohon / Kuasanya membayar panjar biaya permohonan banding dengan menyetorkan uang panjar perkara melalui bank yang ditunjuk oleh pengadilan
Tahap 3. Memberikan bukti tranfer serta menyimpan salinannya untuk arsip
Tahap 4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan
Tahap 5. Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas
Tahap 6. Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Banding dan salinan Kontra Memori Banding
Tahap 7. Menunggu kutipan putusan dari Pengadilan Tinggi yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti/Jurusita Pengganti


PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT KASASI

Tahap 1. Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur di bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi :
– Surat Permohonan Kasasi
– Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat)
– Memori Kasasi
Tahap 2. Pemohon / Kuasanya membayar biaya panjar permohonan kasasi dengan menyetorkan uang panjar perkara melalui bank yang ditunjuk oleh pengadilan
Tahap 3. Memberikan bukti tranfer serta menyimpan salinannya untuk arsip
Tahap 4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan
Tahap 5. Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas
Tahap 6. Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Kasasi dan salinan Kontra Memori Kasasi
Tahap 7. Menunggu kutipan putusan dari Mahkamah Agung yang akan disampaikan oleh Juru Sita/Jurusita Pengganti




«



  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

    • Badilag Ma Dan Bsi Jalin Kerja Sama Dukung Modernisasi Peradilan Agama

      jakarta " Humas: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (badilag) Mahkamah Agung Ri Bersama Pt Bank Syariah Indonesia Tbk (bsi) Resmi Memperpanjang Kemitraan Strategis Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (pks) Pada Rabu (3/12) Di Kantor Pusat Bsi, Jakarta. Penandatanganan Dilakukan Oleh Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.h., M.h., Dan Direktur Utama Bsi, H. Anggoro Eko Cahyo, M.m., Serta Disaksikan Secara Daring Oleh Ratusan Pimpinan Pengadilan Agama Dan Pengadilan Tinggi Agama Se-indonesia.

      kerja Sama Ini Difokuskan Pada Penguatan Layanan Pengelolaan Biaya Perkara, Pemenuhan Hak-hak Pasca-perceraian, Serta Penguatan Sistem Pelaksanaan Eksekusi Putusan. Melalui Integrasi Sistem Peradilan Dengan Layanan Perbankan Syariah Bsi, Diharapkan Proses Pembayaran Dan Penyaluran Hak Berdasarkan Putusan Pengadilan Dapat Dilakukan Secara Lebih Cepat, Transparan, Dan Akuntabel.

      dirjen Badilag Menyampaikan Kemitraan Ini Merupakan Langkah Strategis Untuk Memastikan Putusan Pengadilan Tidak Hanya Selesai Di Atas Kertas, Tetapi Benar-benar Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat Pencari Keadilan, Khususnya Perempuan Dan Anak Pasca-perceraian.

      kita Tidak Hanya Ingin Memutus Perkara Dengan Adil, Tetapi Juga Memastikan Bahwa Setiap Hak Yang Lahir Dari Putusan Itu Benar-benar Sampai Ke Tangan Yang Berhak, Dengan Cara Yang Mudah, Cepat, Dan Amanah. Bsi Dengan Jaringan Dan Prinsip Syariahnya Adalah Mitra Ideal Untuk Mewujudkan Hal Ini. Ujar Dirjen Badilag Dalam Sambutannya.

      sementara Itu, Direktur Utama Bsi Menegaskan Komitmen Pihaknya Untuk Mendukung Tata Kelola Peradilan Yang Lebih Modern Melalui Sistem Keuangan Syariah Yang Terintegrasi.

      integrasi Sistem Keuangan Syariah Yang Modern Dengan Otoritas Peradilan Akan Menciptakan Governance Yang Lebih Baik, Mengurangi Friksi, Dan Pada Akhirnya Meningkatkan Kepercayaan Publik. Tutur Direktur Utama Bsi.

      melalui Pks Ini, Badilag Dan Bsi Juga Mendorong Optimalisasi Transaksi Non-tunai, Penyaluran Kewajiban Finansial Pasca-putusan, Serta Pemantauan Pelaksanaan Eksekusi Secara Lebih Efektif. Kegiatan Ditutup Dengan Sosialisasi Produk Perbankan Syariah Kepada Jajaran Peradilan Agama Yang Hadir Secara Virtual. (bdlg/ds/rs/photo:sna)

    • Mahkamah Agung Bersama Bpk Ri Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025

      jakarta " Humas: Mahkamah Agung Ri Memulai Rangkaian Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 Melalui Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (bpk Ri) Yang Berlangsung Di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (3/12).

      sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.h., M.h. Menyatakan Seluruh Jajaran Siap Bekerja Sama Dan Membuka Akses Informasi Secara Optimal Demi Mendukung Kelancaran Pemeriksaan. Ia Juga Menyampaikan Bahwa Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (wtp) Kembali Diraih Mahkamah Agung Atas Laporan Keuangan Tahun Sebelumnya Sekaligus Menegaskan Komitmen Berkelanjutan Terhadap Tata Kelola Keuangan Yang Akuntabel.

      dari Pihak Bpk Ri, Direktur I.a Djpkn I, Dr. Arief Fadillah, S.e., M.m., Csfa, Ak, Ca, Ermap, Grcp, Grca. Menjelaskan Pemeriksaan Tahun Ini Difokuskan Pada Penilaian Sistem Pengendalian Intern, Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan Serta Peraturan Perundang-undangan, Sekaligus Sebagai Dasar Penyusunan Pemeriksaan Terinci Lanjutan. Pengujian Atas Realisasi Belanja Hingga Triwulan Iii Juga Menjadi Bagian Dari Agenda Pemeriksaan.

      arief Turut Mengapresiasi Kinerja Mahkamah Agung Sebagai Lembaga Dengan Tingkat Serapan Anggaran Yang Sangat Baik. Menurutnya, Pemeriksaan Ini Diharapkan Semakin Memperkuat Sistem Pengelolaan Keuangan Yang Telah Berjalan.

      kegiatan Tersebut Diikuti Oleh Jajaran Pejabat Eselon I Dan Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung Maupun Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Dan Banding Secara Daring. (bua/ds/rs/photo:sno)


  • Pengumuman Mahkamah Agung RI

    • Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2025

      jakarta - Humas Ma: Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Mahkamah Agung Ri Tahun 2025 Nomor: 34/sek/peng.kp1.2.5/xii/2025 Tanggal 5 Desember 2025 Tentang Seleksi Terbuka Pengisisn Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2025.

      kami Mengundang, Dalam Rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2025, Sesuai Dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

      instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Kementerian/lembaga, Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Dengan Ini Kami Mengundang Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Memenuhi Syarat Untuk Mendaftarkan Diri Melalui Seleksi Terbuka Dengan Ketentuan Sebagai Berikut:

      untuk Lebih Jelasnya, Berikut Pengumuman Dan Lampirannya:

      unduh Pengumuman Jpt Batch 2 2025_signed.pdf

      unduh Lampiran I-iv Pengumuman Jpt.docx

    • Penyampaian Laporan Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran Triwulan Iv Ta 2025 Pada Seluruh Satuan Kerja

      jakarta " Humas: Merujuk Pada Keputusan Menteri Keuangan Ri Nomor 27/mk/ag/2025 Tanggal 28 Agustus 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 466 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian Dan Pemantauan Serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terhadap Perencanaan Anggaran, Bersama Ini Kami Sampaikan Bahwa :

      untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini:

      unduh Penyampaian Laporan Monitoring.pdf




Accessibility Toolbar