berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur

Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Desa Rano, Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur

Pengawasan Daerah Oleh Pengadilan Tinggi Jambi

Pengawasan Daerah Oleh Pengadilan Tinggi Jambi

Pengawasan daerah oleh Pengadilan Tinggi Jambi pada Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Pada hari Selasa tanggal 17 September 2019.
Adapun Susunan Acara pada Opening Meeting wasda Pengadilan Tinggi Jambi adalah antara lain : Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyerukan Yel-yel Pengadilan Tinggi Jambi, Yel-yel Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, dan Menyanyikan Lagu Mars Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, dilanjutkan dengan Pembacaan Doa, lalu kemudian sambutan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Sambutan dari Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, dan Pelaksanaan Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Jambi.
Sambutan dari Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Bapak Rais Torodji, SH., MH pada saat Opening Meeting Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Jambi pada Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, yang mana pada sambutan ini Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur memaparkan selayang pandang sejarah berdirinya Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, dan profil Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur seperti Sarana Prasarana, E-Office, Penyerapan Anggaran, Status Tanah Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Prestasi yang telah diraih oleh Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Dan terakhir ditutup dengan Pemaparan Hasil Pengawasan Daerah oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, sekaligus Penyerahan Hasil Temuan Pengawasan Daerah dari Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, pada closing meeting Pengawasan Daerah, dimana pada dasarnya tidak ada temuan yang bersifat mayor pada pengawasan Daerah kali ini, dan hanya sedikit temuan yang semua hanya bersifat minor, dan akan segera ditindak lanjuti/diperbaiki.








  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

    • Mahkamah Agung Gelar Seleksi Wawancara Program Fellowship Hakim Di Federal Court Of Australia

      jakarta " Humas: Mahkamah Agung (ma) Menggelar Seleksi Wawancara Untuk Program Fellowship Atau Pemagangan Hakim Di Federal Court Of Australia (fca) Pada Rabu (3/10) Yang Digelar Secara Hybrid Di Ruang Rapat Kepaaniteraan Mahkamah Agung Dan Zoom Meeting.

      kegiatan Ini Dihadiri Oleh Ketua Kamar Pembinaan Ma, Ym. Syamsul Maarif, S.h., L.lm., Phd., Ketua Kamar Perdata Ma, Ym. I Gusti Agung Sumanatha, S.h., M.h., Hakim Agung, Ym Dr. Nani Indrawati, S.h., M.hum., Panitera Ma, Dr. Heru Pramono, S.h., M.hum., Dan Jajaran Mahkamah Agung Lainnya, Tim Pembaruan Peradilan, Delegasi Federal Court Of Australia, Dan Australia Indonesia Partnership For Justice 3 (aipj3).

      tahap Wawancara Dilaksanakan Sebagai Bentuk Menilai Kesiapan Dan Motivasi Kandidat, Menggali Pengalaman Substansif Dalam Menangani Perkara Komersial, Serta Mengidentifikasi Potensi Kontribusi Kandidat Untuk Reformasi Hukum Komersial Di Indonesia. Ada 14 (empat Belas) Kandidat Yang Melaksanakan Wawancara Hari Ini Secara Daring Dengan Berbagai Latar Belakang Pengalaman Dan Daerah.

      program Ini Merupakan Kerjasama Antara Mahkamah Agung Dengan Federal Court Of Australia Yang Turut Didukung Oleh Australia Indonesia Partnership For Justice 3 Guna Mendorong Pembaruan Hukum Komersial.

      program Yang Telah Dimulai Tahapan Seleksinya Sejak September 2025 Ini Diperuntukan Bagi Para Hakim Muda Terbaik Di Lingkungan Peradilan Umum Dengan Pengalaman Kerja Minimal 5 (lima) Tahun Dan Maksimum Berusia 50 (lima Puluh Tahun). Para Kandidat Juga Diharuskan Dapat Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Aktif Baik Lisan Maupun Tulisan Serta Memiliki Pemahaman Tentang Pentingnya Reformasi Hukum Komersial Bagi Pertumbuhan Ekonomi.

      nantinya, Aka Ada Empat Hakim Yang Terpilih Untuk Menimba Ilmu Dan Pengalaman Di Federal Court Of Australia Yang Akan Terbadi Dalam Dua Tahap. Tahap Pertama Akan Dilaksanakan Selama 14 (empat Belas) Hari Pada Awal Tahun 2026 Dan Tahap Kedua Yang Dikhususkan Untuk Melakukan Penelitian Dan Pengembangan Proyek Pembaruan Yang Dilaksanakan Pada Akhir Tahun 2026. (sk,ds,rs/photo: Alf, Kdr)

    • Ketua Mahkamah Agung Bersama Delegasi Fca Menanam Pohon Di Kampus Bsdk Ma

      jakarta " Humas: Pimpinan Mahkamah Agung Ri Bersama Delegasi Federal Court Of Australia (fca) Mengunjungi Kampus Badan Strategi, Kebijakan, Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan (bsdk) Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat Pada Kamis (2/10).

      hadir Dalam Kegiatan Ini Ketua Mahkamah Agung, Ym. Prof. Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Bersama Wakil Ketua Bidang Yudisial Dan Non Yudisial, Para Ketua Muda, Dan Pejabat Eselon I Di Lingkungan Mahkamah Agung. Turut Hadir Seluruh Delegasi Fca Yang Melaksanakan Kunjungan Kerja Di Indonesia Sejak Senin (29/9)

      dalam Kesempatan Ini, Rombongan Pimpinan Mahkamah Agung Bersama Delegasi Fca Melakukan Sejumlah Kegiatan Termasuk Penanaman Pohon Mundu Di Taman Hatta Ali Yang Berada Di Dalam Kompleks Kampus Badan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung. Setelah Penanaman Pohon, Rombongan Mahkamah Agung Bersama Delegasi Langsung Menggelar Kuliah Umum Dan Dialog Yudisial Di Aula Utama Kampus Bsdk Ma.

      kuliah Umum Digelar Dalam Beberapa Sesi Dan Dibuka Oleh Kepala Bsdk Mahkamah Agung, Dr. H. Syamsul Arief., S.h., M.h. Yang Memaparkan Laporan Kesiapan Pelaksanaan

      setelahnya, Ketua Mahkamah Agung Menyampaikan Sambutannya Yang Menegaskan Bahwa Pertemuan Ini Bukan Hanya Sekadar Pelaksanaan Dari Perjanjian Kerja Antara Mahkamah Agung Dan Fca Yang Telah Berlangsung Selama Dua Dekade Belaka. Namun Juga Sebagai Forum Dan Ruang Refleksi Bagaimana Peradilan Di Indonesia Dan Australia Dapat Tetap Tegak Sebagai Pilar Keadilan Di Tengah Dunia Yang Semakin Terhubung, Penuh Tantangan, Dan Bergerak Cepat.

      "pagi Ini Saya Merasa Sangat Terhormat Menyambut Bapak/ibu Sekalian Dalam Dialog Yudisial Antara Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Federal Court Of Australia. Forum Ini Merupakan Kelanjutan Dari Kerja Sama Panjang Yang Telah Kita Bangun Sejak 2004, Dan Terus Kita Perbarui Agar Senantiasa Relevan Dengan Dinamika Zaman," Ujar Ketua Mahkamah Agung.

      ketua Mahkamah Agung Ri Mengatakan Hukum Tidak Bisa Dipandang Semata Sebagai Instrumen Domestik Di Era Globalisasi Saat Ini. Adanya Persoalan Seperti Perubahan Iklim, Arus Perdagangan Lintas Negara, Perkembangan Teknologi Digital, Bahkan Dinamika Geopolitik, Membawa Konsekuensi Langsung Pada Bagaimana Hakim Menjalankan Tugasnya.

      "masyarakat Menuntut Hukum Yang Hadir Tepat Waktu, Dapat Dipercaya, Dan Mampu Beradaptasi. Mereka Ingin Melihat Bahwa Pengadilan Tidak Tertinggal Dari Perubahan Dunia, Melainkan Justru Berdiri Di Garis Depan Untuk Memberikan Kepastian, Keadilan, Dan Legitimasi," Lanjut Ketua Mahkamah Agung Ri.

      ketua Mahkamah Agung Ri Meyakini Diskusi Dalam Kuliah Umum Dan Dialog Yang Digelar Bersama Fca Tidak Akan Menjadi Teori Semata, Tapi Akan Menghasilkan Pengetahuan Yang Konkret Serta Menjadi Inspirasi Yang Dapat Diterapkan Di Ruang Sidang.

      dia Berharap Setiap Materi Yang Ada Dalam Diskusi Dapat Memperkuat Peradilan Kita Agar Tetap Relevan Dengan Zaman. Diharapkan Forum Ini Menjadi Momentum Meneguhkan Misi Peradilan Di Indonesia.

      "dengan Semangat Itu, Marilah Kita Jadikan Forum Ini Sebagai Momentum Untuk Meneguhkan Kembali Misi Peradilan: Menjadi Institusi Yang Berintegritas, Terpercaya, Adaptif, Dan Sejalan Dengan Kebutuhan Dunia Modern," Ujarnya.

      setelahnya, Digelar Kuliah Umum Dan Dialog Yudisial Yang Terbagi Dalam Tiga Sesi Panel, Sesi Pertama Mengangkat Tema Keadilan Iklim Dan Ligitasi Lingkungan: Tantangan Bagi Peradilan. Dalam Sesi Ini Hadir Sebagai Pembicara Ketua Muda Perdata Ma, Ym. I Gusti Agung Sumanatha, S.h., M.h. Bersama Chief Justice Debra Mortimer Dengan Peserta Dari Pendidikan Dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Ma Secara Luring Dan Hakim Lingkungan Di Seluruh Indonesia Yang Bergabung Secara Daring.

      sesi Kedua Dibuka Oleh Ketua Muda Pembinaan Ma, Ym. Syamsul Maarif, S.h., L.lm., Phd., Dengan Pembicara Justice Michael Obryan Yang Membawakan Topik Pemeriksaan Silang Saksi (hot Tub)/indirect Evidence Pada Litigasi Komersial. Dialog Yudisial Ini Diikuti Oleh Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Niaga, Perwakilan Kelompok Kerja Lingkungan Hidup, Perwakilan Kelompok Kerja Persaingan Usaha, Dan Tim Peneliti Pustrajak Ma.

      sesi Ketiga Dialog Yudisial Tentang Penerapan Uncitral Model Law Tentang Kepailitan Lintas Batas: Pengalaman Australia Dibuka Oleh Hakim Agung, Ym. Nani Indrawati, S.h., M.hum. Dengan Pembicara Justice Catherine Button Yang Diikuti Oleh Peserta Dari Kelompok Kerja Kepailitan, Para Hakim Niaga, Serta Kelompok Kerja Naskah Urgensi Kepalilitan Lintas Batas.

      sesi Terakhir Dibuka Kembali Oleh Ketua Muda Pembinaan Ma Dengan Narasumber Registrar Tim Luxton Yang Membawakan Topik Seputar Penguatan Mediasi Komersial Di Peradilan Indonesia. Sesi Ini Diikuti Oleh Kelompok Kerja Mediasi Sk Kma Nomor 252 Tahun 2004 Dan Tim Asistensi Pembaruan Peradilan. (sk,ds,rs/photo:yz)